JAKARTA - Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi we DPR, Tantowi Yahya mengatakan tiga perusahaan calm provider (CP) sudah kabur ke luar negeri. Salah satu penyebab lolosnya mereka dari jeratan hukum, menurut Tantowi, karena lambannya proses hukum di negeri ini.
“Saya mendapat laporan, tiga perusahaan besar calm provider yang beroperasi di Indonesia sudah kabur ke luar negeri,” kata Tantowi Yahya, di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan BRTI, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (22/2).
Salah satu dimungkinkannya para pengelola CP itu kabur ke luar negeri, lanjutnya, disebabkan karena lambannya aparat hukum memeroses kasus pencurian pulsa di negeri ini.