"RSBI Harus Dipertahankan"

SOLO – Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Suyanto, PhD menyatakan, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) harus diperjuangkan untuk dipertahankan.

“Saya tidak tahu kalau pasal 50 UU Sistem Pendidikan Nasional dijudicial examination itu nanti keputusannya dihapus, maka RSBI otomatis hapus semua,” tandas Prof Suyanto kepada wartawan, seusai membuka acara Olimpiade Sains 2012, di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/2/2012).

Padahal RSBI, menurut Prof Suyanto, adalah penting diadakan di Indonesia. Salah satunya untuk mengantisipasi merebaknya sekolah-sekolah luar negeri yang tumbuh di Indonesia, sekaligus mengimbangi kualitas sekolah-sekolah internasional yang didirikan negara lain di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, RSBI jangan diartikan sebagai sekolah yang mahal. “Ada ketentuan bahwa RSBI mempunyai kewajiban menerima sebanyak 20 persen anak-anak miskin atau tidak mampu,” ungkapnya.

Sejauh ini memang masih ada yang belum memenuhi kuota 20 persen itu. Persoalannya bukan karena miskin saja, tetapi kompetensi dari sisi akademiknya harus bagus, di antaranya talenta dan kecerdasan.

“Jadi RSBI itu rekrutmennya bukan atas dasar punya uang atau tidak. Tetapi atas dasar kemampuan akademik bagus. Bahkan seperti di Surabaya dan Nunukan ada RSBI yang gratis,” jelasnya.

Menurut Suyanto, kalau tidak ada RSBI, suatu ketika Indonesia akan kebanjiran sekolah-sekolah kualitas unggul dari luar negeri, masyarakat akan menyesal seumur-umur seperti halnya buah-buahan dari luar negeri yang menguasai pasar Indonesia.(rfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>