May 15

Nazar dan Wafid Diperiksa Lagi untuk Kasus Angie

Dua saksi ini memiliki peran penting dalam kasus Angie yang kini didalami KPK. “Wafid dan Nazaruddin kami periksa sebagai saksi bagi AS (Angelina Sondakh),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (15/5).

Dalam kasus suap Wisma Atlet, Wafid telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, serta denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Wafid terbukti sudah menerima tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI), Mohamad El Idris dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.

May 01

Tahan Angie, KPK Jawab Keraguan Masyarakat

JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Angelina Sondakh menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap kinerja Abraham Samad Cs.

Pengamat Politik, Fadjroel Rahman menilai, KPK mulai menunjukkan taringnya dalam usaha membumihanguskan korupsi. “Setelah Angie ditahan bisa menjawab kekhawatiran, pesimisme kemudian sinisme orang terhadap KPK,” kata dia kepada Okezone, Selasa (1/5/2012).

Namun, menurutnya, penahanan Angie tidak akan membuat desakan masyarakat agar KPK membongkar korupsi berjamaah dalam pembangunan komplek olah raga tersebut berhenti begitu saja. Kata dia, saat ini, masyarakat bertanya siapa yang masuk dalam bidikan KPK untuk dijadikan tersangka.

Mar 29

Berkas Rampung, Miranda dan Angie Segera Ditahan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Geburnur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom, dan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet Angelina Sondakh. Penahanan dilakukan jika berkas keduanya rampung.

“Kalau berkas lengkap maka yang bersangkutan pasti akan dilakukan penahanan, merampungkan berkasnya tentunya kita akan lakukan upaya penahanan,” ujar Ketua KPK Abraham Samad usai rakor dengan Kejagung dan Polri di kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (29/3/2012).

Samad menambahkan, tidak ada kekhawatiran jika keduanya akan melarikan diri selama proses penyidikan berlangsung. Menurutnya, hal itu sudah ada mekanisme tersendiri.

Mar 28

Nazar Bahas Hambalang di Ruang Kerja Menpora

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin mengaku pernah menghadiri pertemuan di kantor Kemenpora pada 2010, untuk membahas proyek competition core Hambalang. Menurut mantan Bendaha Umum Partai Demokrat itu, pembicaraan soal Hambalang itu digelar atas perintah Ketua Fraksi PD DPR saat itu,  Anas Urbaningrum.

Di hadapan majelis hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3), Nazaruddin mengungkapkan bahwa pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng itu dihadiri Angelina Sondakh, Ketua Komisi Olahraga DPR Mahyuddin, serta Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir.  “Pertemuan itu atas perintah Ketua Fraksi (Anas Urbaningrum), supaya terjalin komunikasi yang baik dengan Bu Angie selaku koordinator anggaran, dengan Mahyuddin dan Kemenpora terkait module yang diininkan Pak Anas, Hambalang,” kata Nazaruddin.

Mar 24

Kasus Miranda dan Angie Masih Terbengkalai

JAKARTA - Niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Goeltom dan kasus suap proyek suap wisma atlet dengan tersangka Angelina Sondakh patut di pertanyakan. Pasalnya hingga kini penyidik KPK belum juga memulai pemeriksaan untuk mendalami penyidikan kasus tersebut.
   
“Sampai saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk dua kasus tersebut,” kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (23/3). Memang penanganan dua kasus tersebut sangat lambat. Padahal komisi yang dipimpin Abraham Samad itu sudah lama menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka.
   
Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Januari silam sedangkan  Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh resmi berstatus tersangka pada 3 Februari. Namun hingga kini belum ada pemeriksaan sama sekali terkait dua kasus tersebut.
     
Saat ditanya apa alasan KPK tidak segera menjalankan pemeriksaan dua kasus itu Johan juga mengaku tidak mengetahuinya. “Itu adalah masalah teknis yang merupakan kewenangan penyidik. Yang jelas, saya belum mendapat informasi kapan akan ada pemeriksaan,” katanya. 
     
Sementara itu terpisah, seorang sumber di KPK menjelaskan alasan mengapa dua kasus tersbut “terbengkalai”. “Untuk kasus Angelina belum ada tim penyidiknya. Kalau (kasus) Miranda sudah ada tapi masih ada masalah,” ujar sumber tersebut.
     
Dia menambahkan, bahwa prosedur pembentukan tim penyidik adalah atas persetujuan pimpinan KPK. Nah, dalam kasus Angie, sebenarnya beberapa pimpinan KPK kurang sreg dengan penetapan perempuan politisi Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka. Alasannya adalah masih butuh beberapa bukti lagi.
     
Kata dia, penetapan Angie sebagai tersangka hanya diputuskan oleh Ketua KPK Abraham Samad. Jadi hingga kini kasus ini masih terbengkalai. Apalagi, belakangan para penyidik berkonflik dengan Abraham, hingga terjadi peristiwa protes para penyidik ke orang nomor satu di KPK tersebut.
     
Polemik penyidik dengan Abraham juga berakibat kasus Miranda tidak bisa segera ditangani. Tiga penyidik yang sebelumnya dipercaya untuk menuntaskan kasus suap cek perjalanan DGS BI bahkan sempat akan ditarik oleh institusi asalnya, mabes polri. “Konflik ini sangat parah dan mempengaruhi penyidikan dua kasus besar ini,” katanya.
     
Namun khusus untuk kasus Miranda, tim penyidik sepakat untuk menunggu perkembangan persidangan cek perjalanan DGS BI dengan terdakwa Nunun Nurbaeti yang saat ini masih di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi jaksa penuntut umum yang dimotori M Rum berjanji akan menghadirkan Miranda Goeltom sebagai saksi di persidangan.
   
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menegaskan tidak ada tiga penyidik KPK yang ditarik ke mabes polri. “Siapa yang mengembalikan?” kata Zulkarnaen singkat saat ditanya puluhan wartawan di sela-sela acara penyampaian laporan awal tahun di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3). 

Jawaban Zulkarnaen tersebut memperkuat bahwa kini para pimpinan KPK berusaha untuk tetap mempertahankan ketiga penyidik tersebut di komisi antikorupsi. (kuh)

Mar 17

Urus Anak Angelina Sondakh-Reza Artamevia Bagi-Bagi Tugas

JAKARTA- Kerap mendampingi Aaliya dengan grup vokalnya ‘Lolipop’, Angelina Sondakh mengaku tak sendiri mengurus anak dari pernikahan mendiang suaminya Adjie Masaid dengan Reza Artamevia.

Baik Angie dan Reza saling bantu membantu untuk mendukung apa yang sudah menjadi keinginan Alia. Jika Angie mengurusi keperluan Aaliya, Reza turut membantu melatih vokalnya Aaliya.

“Saya sama teh Reza udah komitmen untuk saling bantu, bagi-bagi tugas buat anak-anak, yang penting kita bisa mendukung yang anak-anak sukai, asalkan pada koridor yang tepat,” ucap Angelina ditemui di Studio Dhaysat RCTI, Kebon jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (17/3/2012).

Mar 14

Jubir KPK Bantah Abraham Dilabrak Penyidik

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, membantah kabar tentang puluhan penyidik KPK yang melabrak ketua KPK Abraham Samad. Meski demikian Johan mengakui bahwa beberapa penyidik memang sempat menemui Abraham Samad untuk membahas pengembalian sejumlah penyidik KPK ke Mabes Polri.

“Beberapa hari lalu, memang ada penyidik yang bertmu dengan pimpinan. Salah satu yang dibicarakan adalah penjelasan soal pengembalian penyidik,” ucap Johan.

Hanya saja Johan menepis pemberitaan jika pertemuan itu dianggap sebagai bentuk protes para penyidik KPK. Ditegaskannya, suasana kerja di KPK memang egaliter. “Penyidik atau humas bisa bertemu dengan pimpinan KPK untuk berdiskusi mengenai tugas-tugas di KPK,” ucap Johan di kantornya, Rabu (14/3).

Mar 14

Ada Gelagat Pojokkan Abraham Samad

JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi menilai protes para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ketua KPK Abraham Samad, mengindikasikan ada pertikaian di antara pimpinan KPK. Namun Adhie justru menganggap konflik inner yang terungkap ke publik itu malah membawa berkah bagi rakyat Indonesia yang menginginkan korupsi benar-benar diberantas.

“Mencuatnya gejolak di tubuh KPK memang membawa berkah. Sekarang kita jadi tahu bahwa pertikaian di antara pimpinan KPK benar-benar ada, bukan sekedar isu. Saya yakin Abraham Samad yang ingin memberantas korupsi di lingkaran kekuasaan mendapat rintangan serius dari orang-orang KPK lama,” kata Adhie M Massardi, di Jakarta, Rabu (14/3).

Feb 27

BK DPR Tunggu Angie Jadi Terdakwa

JAKARTA–Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M. Prakosa, menegaskan jika  jadi terdakwa maka otomatis Angelina Sondakh tidak boleh mengikuti lagi kegiatan kedewanan.”Kalau sudah terdakwa maka otomatis dia tidak boleh aktif lagi mengikuti kegiatan kedewanan. Apapun itu,” kata Prakosa, kepada wartawan, Senin (27/2), di Jakarta.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka Wisma Atlet Palembang. Namun, Putri Indonesia 2001 yang karib disapa Angie itu tak kunjung ditahan. KPK beralasan menunggu pemberkasan lengkap. Sementara itu, Prakosa melanjutkan bahwa BK menunggu peningkatan standing Angie menjadi  menjadi terdakwa.

“Saat ini masih tersangka maka masih menjadi anggota dewan. Ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD),” katanya.

Feb 23

Angie dan Andi Perlu Dikonfrontir di Sidang Nazar

JAKARTA - Majelis hakim yang menyidangkan perkara Nazaruddin, diharapkan dapat mempertemukan Menpora Andi Mallarangeng dengan Angelina Sondakh dalam persidangan korupsi Wisma Atlet. Andi dan Angelina perlu dikonfrontir karena adanya kesaksian yang saling bertentangan.

Penilaian itu disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (23/2). “Hakim harus mengambil inisiatif mengonfrontir kedua saksi di persidangan berikutnya,” sambung mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Diberitakan sebelummya, Angelina saat bersaksi pada persidangan mengaku tidak tahu banyak tentang kasus Wisma Atlet. Angie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, justru membantah kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games.