Panitia khusus (pansus) pedoman pemberian nama jalan memberikan sejumlah rekomendasi dalam sistematika pemberian nama jalan di Kota Bogor. Keputusan hasil rapat pansus disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD, Agus Sulaksana.
Dalam rekomendasi disebutkan agar pemkot segera merapikan nama-nama jalan di Kota Bogor, penataan penomoran jalan serta ejaan nama yang benar. Hal itu dimaksudkan guna menghindari kekeliruan penafsiran nama jalan. Misalnya, untuk nama Jalan Semeru, apakah itu nama gunung atau nama tokoh.
Menanggapi hal ini, Walikota Bogor Diani Budiarto, menjelaskan bahwa penamaan jalan di Kota Bogor tentunya harus menyesuaikan dengan budaya Sunda atau kekhasan yang dimiliki Kota Bogor. “Selain huruf latin, dalam penamaan jalan nanti akan ditambah dengan aksara Sunda Kaganga,” ungkap Diani.