JAKARTA – Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima price dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Nazaruddin beralasan, dirinya sebenarnya sudah tahu bahwa Kemenpora sedang dibidik KPK.
Karenanya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3), Nazar -panggilan Nazaruddin- mengaku tak mau bertindak bodoh dengan menikmati uang dari proyek di Kemenpora yang jelas-jelas sedang diincar KPK. “Saya ada teman di KPK, teman itu memberitahukan ke saya. Awal Desember 2010 saya diberitahu teman saya, ada satu departemen lagi dipantau KPK,” kata Nazar.