JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarifuddin Hasan mengapresiasi kehadiran Andi Alvian Mallarangeng sebagai saksi dalam persidangan tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games.
“Kan bagus kalau dia datang. Sebagai saksi dia patuh terhadap panggilan hukum,” ujar Syarif kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Menteri Koperasi dan UKM itu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai terkait perubahan pernyataan Andi dalam persidangan. “Ya, serahkan pada majelis tinggi. Biarkan mereka yang menilai bagaimana,” kata dia.
Sementara ketika ditanya apakah nantinya Dewan Kehormatan Partai Demokrat akan melakukan pemeriksaan serupa terhadap Andi, menurutnya tidak perlu. Sebab sepenuhnya pihaknya menyerahkan kepada penegak hukum. “Ya enggak dong. Bagus dia datang memenuhi panggilan hukum,” kata dia.
Bahkan tentang dugaan bahwa Andi Mallarangeng menerima uang untuk Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu, biarlah pengadilan yang mengungkapnya dibandingkan Dewan Kehormatan. “Lebih bagus kalau di pegadilan yang memeriksa dari pada DK,” pungkasnya.
Tag Archives: partai demokrat
Demi Nazar, Nasir Rela Dicecar
Politisi Partai Demokrat yang telah dipindahkan dari Komisi III ke Komisi XI DPR itu juga membantah tudingan bahwa saat menjenguk Nazaruddin di luar jam besuk dan kepergok Wakil Menteru Hukum dan HAM Denny Indrayana, sengaja mencatut institusi Komisi III DPR.
“Tidak seperti itu. Saya tidak bawa jabatan jenguk dia (Nazaruddin). Saya sebagai abang lihat adik saja,” tandasnya.
Menurutnya, menjenguk Nazaruddin di malam hari itu baru pertama kali dilakukannya. Namun Nasir mengaku tidak ingat jam saat mengunjungi adiknya yang menjadi terdakwa korupsi Wisma Atlet itu. “Tidak tahu. Saya tidak lihat jam,” imbuhnya.
Andi Mengaku Bukan Menteri Peminta Fee
Pada persidangan atas M Nazaruddin yang dipimpin hakim ketua Dharmawati Ningsih, anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menanyakan soal pengakuan Rosa yang pernah dimintai fee.
“Rosa mengatakan ada menteri yang ditemui di rumahnya dan minta price delapan persen,” kata Hotman. Terkait hal itu, Andi mengatakan behwa menteri peminta price itu bukan dirinya. “Yang jelas bukan saya,” ucapnya.
Ditegaskannya, dirinya tak pernah berurusan dengan mantan anak buah Nazaruddin itu. “Saya tidak kenal Rosa,” ucapnya.
Meski demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang tinggal di Komplek Pejabat Tinggi Widya Candra. “Di Widya Candra III nomor 14,” ucap menteri yang juga petinggi Partai Demokrat itu.
Parpol Risau Persepsi
JAKARTA - Kalangan chosen parpol mengalami “kegalauan” terhadap tren penurunan kepercayaan publik terhadap politik. Salah satu indikasinya terlihat dari temuan beberapa lembaga survei belakangan ini.
Fenomena runtuhnya tingkat electoral Partai Demokrat, ternyata tak membuat tren electoral partai lain meningkat signifikan. Malah beberapa partai ikut turun. “Ini sungguh-sungguh ancaman dan peringatan keras bagi parpol,” kata Ketua DPP Partai Hanura Akbar Faizal di gedung DPR, Selasa 21/2).
Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuktikan itu. Tren electoral Partai Demokrat per Februari 2012 turun sampai 13,7 persen. Penurunan itu sangat jauh bila dibandingkan dengan perolehan suara saat Pemilu 2009, yaitu 21,6 persen.
Jadi Saksi, Menpora Janji Jujur
Andi datang dengan menggenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Di persidangan juga terlihat terdakwa kasus wisma atlet, M Nazaruddin. Pada wartawan sebelum sidang, Andi joke berjanji akan menjawab pertanyaan majelis hakim dengan gamblang.
”Lihat saja nanti di pengadilan. Saya akan menjawab (pertanyaan) dengan sebenar-benarnya,” kata Andi yang terus melempar senyum kepada wartawan.
Saat dimulainya persidangan, Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih langsung memberikan pertanyaan apakah Andi mengenal terdakwa Nazaruddin. Andi joke menjawab kenal Nazaruddin sejak Pemilu 2009 karena sama-sama berada di satu partai.
Nama Andi Mallarangeng mulai sering disebut-sebut terseret kasus hukum wisma atlet di Palembang. Nama mantan jubir Kepresidenan ini juga terseret kasus Hambalang.
Andi Bantah Terima Uang Saat Kongres
JAKARTA--Andi Mallarangeng membantah dirinya menerima uang dari Mindo Rosalina Manulang, untuk pemenangannya sebagai Calon Ketua Umum Partai Demokrat. Hal ini ditegaskan Andi menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, Dharmawati dalam sidang Tipikor, Rabu (22/2).
Andi yang hadir sebagai saksi, membantah BAP Rosa yang menyebut dirinya menerima sumbangan Rp150 juta saat kongres PD di Bandung pada bulan Mei 2010. Dalam BAP yang sama, Rosa juga mengaku memberikan uang sebesar Rp100 juta untuk Anas Urbaningrum.
“”Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah terima. Justru saya mau tahu, katanya yang terima tim sukses saya. Saya mau tahu, siapa tim sukses itu? Kapan, dimana (menerima uang),”" kata Andi balik bertanya.
Pertemuan Pengacara Rosa & Nazar Sarat Nuansa Rekayasa
JAKARTA - Sejumlah kalangan menduga kedatangan kuasa Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, ke sel tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Muhammad Nazaruddin, bertujuan untuk merekayasa kasus-kasus hukum yang melibatkan kedua pihak tersebut.
Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, patut diduga adanya konflik kepentingan apabila pihak-pihak yang bertemu, dalam posisi adanya kesaksian yang saling memberatkan.
Hal itu tepat terjadi dalam kasus suap wisma atlet di mana Muhammad Nazaruddin kerap berseberangan tentang kesaksiannya, misalnya terkait kepemilikan PT Anugrah Nusantara, perusahaan yang digunakan untuk mendapat price proyek pemerintah.
“Pertemuan semacam itu tak diperkenankan,” ujar Didi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2012).
Saat dihubungi secara terpisah, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menilai rentetan kedatangan M Nasir, saudara Nazaruddin dan mantan anggota Komisi III DPR, Djufri Taufik -mantan pengacara Rosa, dan Achmad Rifai, bisa diduga adanya kecenderungan mengatur strategi agar kepentingan Nazaruddin bisa dipenuhi.
Kedatangan Rifai, dilihat dari kacamata hukum dan etika advokat, sangat tidak wajar apalagi bila benar sampai mengkondisikan situasi. Menurut Abdullah, wajar apabila seorang pengacara seperti Rifai ingin mengondisikan banyak hal terkait kepentingan kliennya.
Namun kata dia, yang bermasalah adalah apabila pertemuan, apalagi dengan pihak lain yang terkait kasus, dilaksanakan demi persekongkolan mengatur kesaksian di persidangan. Kesaksian palsu demikian akan bisa mempengaruhi fakta yang akan ditemukan di pengadilan, serta ujung-ujungnya mempengaruhi dakwaan.
“Jangan sampai membuat sesuatu yang mengaburkan fakta persidangan. Karenanya harus tegas, para pihak yang punya hubungan dengan kasus, harusnya tak leluasa dibiarkan bertemu oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rosa adalah mantan bawahan Nazaruddin yang mengetahui banyak information dan informasi soal sepak terjang Nazaruddin dalam bermain proyek negara.
“Kekhawatiran seperti itu wajar. Kenapa? Karena dikhawatirkan adanya upaya mengarahkan kesaksian fakta persidangan, menkonsolidasikan fakta persidangan, sehingga berpengaruh pada hasil sidang. Wajar saja bila KPK berpikir seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan ada bukti terjadinya pertemuan antara Achmad Rifai dengan Nazaruddin di dalam LP Cipinang. Itu terungkap dari catatan buku tamu yang hadir menemui Nazaruddin. Kunjungan Rifai terjadi pada Kamis, 2 Februari 2012, sekira pukul 15.00 WIB.
Klaim Seluruh PAC Tapteng Dukung Sintong
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menganggap sepele masalah pro kontra yang muncul sebelum dan sesudah pelaksanaan Muscab PD Tapanuli Tengah (Tapteng). Bahkan, DPP menyebut, pasca Muscab seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) Demokrat di Tapteng, sudah kompak merapatkan barisan mendukung kepemimpinan Sintong Gultom sebagai Ketua DPC Demokrat Tapteng.
“Itu dinamika biasa dalam demokrasi, ada pro ada kontra,” ujar Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana saat dihubungi JPNN.
Seperti diberitakan, sejumlah kader Demokrat Tapteng sempat melakukan aksi protes atas pelaksanaan Muscab II tersebut, dengan mencoba menghadang kedatangan rombongan Wakil Ketua Umum DPP PD Jhonny Allen Marbun di Bandara Pinangsori Tapteng, Sabtu (19/2) siang.
20 Cewek Berpakaian Mini Demo Angie
Cewek-cewek cantik nan seksi itu tergabung dalam Mawar Pro Pemberantasan Korupsi (MP2K). Juru bicara MP2K, Martha, menyatakan, MP2K meminta Angie -sapaan Angelina Sondakh- berbicara jujur terkait kasus korupsi yang membelit kader Partai Demokrat. “Sebagai wanita, kami tersinggung karena Mbak Angie tidak jujur,” kata Martha yang menjadi juru bicara MP2K.
Berbeda dengan aksi demo lainnya yang biasa digelar di depan KPK, aksi MP2K tak diwarnai teriakan lewat shrill orator ataupun megaphone. Tak ada pula yel-yel khas demonstran.
Dalam aksinya, MP2K justru membagi-bagikan bunga ke para pengendara pengguna jalan di depan KPK. Hanya ada dua print dan satu spanduk yang dibawa MP2K. Satu spanduk putih berukuran lumayan besar bertuliskan “Mbak Angie Jujur Dooong…!”
Angie: (Saya) Ikuti Saja Persidangan
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.
Angie, sapaan Angelina Sondakh, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) sekira pukul 08.25 WIB, dengan mengenakan baju lengan panjang warna abu-abu.
Saat ditanya wartawan soal persiapan sidang, Angie hanya menjawab santai. “Ya, ikuti saja persidangan,” kata Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).
Angie datang dikawal empat orang anggota kepolisian. Sebelumnya, politisi dari PDIP, we Wayan Koster juga hadir di pengadilan tipikor pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan baju batik coklat lengan pajang.