JAKARTA - Langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) mengacu pada standar SNI ISO 9001:2008 didukung Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Alasannya, itu merupakan satu dari tiga area perubahan yang telah ditetapkan, yaitu peningkatan pelayanan publik, penataan SDM aparatur, dan penataan tata laksana.
“Langkah berani yang diambil Badan POM dalam mengubah seluruh sistem pengawasan patut diacungi jempol,” ujar guru besar Universitas Indonesia ini dalam keterangan persnya, Selasa (31/01).