JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) tengah menggodok sistem pelaporan tunggal yang lebih menyentuh module pembangunan di daerah. Untuk mewujudkan itu, Kemenpan RB melibatkan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri.
Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengatakan, salah satu latar belakang hingga pihaknya memutuskan membangun sistem tersebut, karena melihat kesulitan yang dialami daerah. Setiap kementerian/lembaga sering memintakan data-data kepada daerah untuk kepentingan pemeriksaan keuangan, layanan publik, perumahan, dan lain-lain. Akibatnya tidak efisien pada waktu maupun anggaran.