Feb 22

Andi Mengaku Bukan Menteri Peminta Fee

Pada persidangan atas M Nazaruddin yang dipimpin hakim ketua Dharmawati Ningsih, anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menanyakan soal pengakuan Rosa yang pernah dimintai fee.

“Rosa mengatakan ada menteri yang ditemui di rumahnya dan minta price delapan persen,” kata Hotman. Terkait hal itu, Andi mengatakan behwa menteri peminta price itu bukan dirinya. “Yang jelas bukan saya,” ucapnya.

Ditegaskannya, dirinya tak pernah berurusan dengan mantan anak buah Nazaruddin itu. “Saya tidak kenal Rosa,” ucapnya.

Meski demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang tinggal di Komplek Pejabat Tinggi Widya Candra. “Di Widya Candra III nomor 14,” ucap menteri yang juga petinggi Partai Demokrat itu.

Feb 22

Angelina Sondakh dan Rosa Akan Dikonfrontir

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan akan mengkonfrontasi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang di persidangan Muhammad Nazaruddin.
 
Majelis Hakim menjadwalkan konfrontasi akan dilakukan pada pekan mendatang. Keputusan tersebut tercetus setelah majelis hakim mendapat serangan bertubi-tubi dari kuasa hukum Muhamad Nazarudin yang terus menerus memaksa majelis hakim untuk dapat mengabulkan pemerintah merekada.
 
Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, majelis hakim memberikan teguran atas sikap tim kuasa hukum yang dinilai bersikap tidak sopan.
 
“Majelis hakim memberi kesempatan pada penasihat hukum untuk mengupayakan saksi- saksi Rosa dan Angleina Sondakh untuk dikonfrontir dalam persidangan pada Rabu 29 Februari 2012 mendatang,” ujar Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningish saat membacakan hasil musyawarah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
 
Dalam persidangan beberapa waktu lalu Angie membantah dirinya pernah berkomunikasi dengan Rosa menggunakan BlackBerry Messenger. Bahkan Angie menegaskan dirinya baru menggunakan BlackBerry pada akhir 2010. Dalam transkrip percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dengan orang yang diduga Angie muncul sejumlah istilah. Di antaranya Apel Malang, Apel Washington, Ketua Besar, dan Bos Besar.

Feb 20

Muhaimin Bantah Tudingan Pernah Minta Fee ke Rosa

Bantahan itu disampaikan Muhaimin saat ditanya tentang pernyataan pengacara Rosa, Ahmad Rifai tentang menteri yang meminta joining price delapan persen. “Tidak pernah (minta fee), saya tidak kenal (dengan Rosa),” kata Muhaimin saat ditemui usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2).

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, dirinya sama sekali tak pernah bertemu Rosa. “Kenal saja (Rosa) nggak, gimana ketemu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Rifai dalam sebuah diskusi bertema  “Membongkar Benang Kusut Korupsi Wisma Atlet, PPID dan Banggar” di Jakarta, Minggu (19/2), mengungkapkan bahwa ada menteri yang meminta price ke Rosa. Hanya saja, kata Rifai, price itu belum terealisasi.

Feb 15

Angie: (Saya) Ikuti Saja Persidangan

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin.

Angie, sapaan Angelina Sondakh, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) sekira pukul 08.25 WIB, dengan mengenakan baju lengan panjang warna abu-abu.

Saat ditanya wartawan soal persiapan sidang, Angie hanya menjawab santai. “Ya, ikuti saja persidangan,” kata Angie di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012).

Angie datang dikawal empat orang anggota kepolisian. Sebelumnya, politisi dari PDIP, we Wayan Koster juga hadir di pengadilan tipikor pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan baju batik coklat lengan pajang.

Feb 09

Perkaya Nazar dan Istri, Dituntut Tiga Tahun Bui

JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) surya home complement (SHS) di Kemenakertrans, Timas Ginting, dituntut dengan hukuman pidana selama tiga tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini Timas telah menyalahgunakan kewenangan selaku pejabat di Kemenakertrans, sehingga memperkaya M Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/2), JPU KPK Guntur Ferry Fahtar menyatakan bahwa Timas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengarahkan agar PT Alfindo Nuratama Perkasa menjadi kontraktor proyek SHS senilai Rp 8,93 miliar yang dibiayai APBN tahun 2008. Padahal, kata JPU, PT Alfindo hanya dipinjam oleh Anugrah Grup milik Nazaruddin.

Jan 31

Kas Dikorupsi, Pejabat KPK Tombok Dengan Uang Pribadi

JAKARTA - Para pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah mengumpulkan uang pribadi demi menutupi kurangnya kas KPK lantaran ditilep salah satu pegawainya. Kekurangan kas itu harus ditutupi, agar pertanggungjawaban keuangan KPK tetap mulus dan anggaran APBN dari Kementrian Keuangan bisa segera dicairkan.

Hal itu terungkap pada persidangan atas mantan pegawai KPK, Endro Laksono yang didakwa korupsi uang perjalanan dinas pada Deputi Pencegahan KPK. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/1), jaksa penuntut umum menghadirkan mantan Deputi Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi sebagai saksi.

Jan 27

Angie Datang Saat Sudah Ada Uang

JAKARTA - Lutfi Ardiansyah, sopir di Permai Grup yang menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan kerja we Wayan Koster. Angelina memasuki ruangan kerja koleganya di DPR itu sesaat setelah uang Rp 5 miliar diantar dari perusahaan M Nnzaruddin pada 5 Mei 2010.

Saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam, Lutfi mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengantar uang ke Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Uang sebesar Rp 5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di bruise harinya.

Jan 18

Peran Dibongkar Nazar, Sutan Mengaku Tak Gentar

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mengaku heran dengan tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin terkait pertemuan  pada awal 2011 untuk membahas proyek PLN senilai Rp 2,2 triliun di Riau dan Kalimantan Timur. Sutan yang duduk di Komisi Energi DPR  itu mengaku sama sekali tak mengerti dengan tudingan Nazaruddin itu.

“Bagaimana saya bisa ikut membahas proyek kalau membicarakannya saja tidak? Itu proyek apa dan untuk siapa?” kata Sutan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/1) petang.

Meski demikian ia mengaku hadir pada pertemuan di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan itu. Alasannya, karena diundang makan oleh Nazaruddin yang juga rekan sesama politisi di PD.

Jan 18

Pengacara Nazar Tuding Ramadhan Asal Lempar Tudingan

JAKARTA - Anggota Tim Pembela Nazaruddin, Rufinus Hutapea, menuding politisi Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan melontarkan tuduhan asal-asalan terkait perkembangan persidangan kasus suap Wisma Atlet. Tudingan Rufinus itu terkait kecurigaan Ramadhan terhadap tim penasihat hukum Nazaruddin yang terafiliasi dengan partai politik tertentu.

Menurut Rufinus, baik dirinya ataupun Elza Syarif selaku counsel bagi Nazaruddin tidak akan mencampurkan urusan perkara dengan persoalan politik. “Nggak ada hubungan dengan partai, kita profesional,” kata Rufinus saat ditemui usai persidangan atas Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1).

Rufinus justru menganggap Ramadhan sengaja mencari pengalih isu. “Karena dia (Ramadhan, red) nggak punya isu lagi, nggak tahu lagi dia mau bilang apa karena makin terpojok,” sebutnya.

Jan 18

Saksi Sebut Fee untuk Alex Noerdin Belum Terealisasi

Hal itu diungkapkan saksi kasus suap Wisma Atelet, M El idris, pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1). Manajer pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.  dicecar soal komisi dari proyek Wisma Atlet yang dikeluarkan perusahaan kontraktor proyek senulai Rp 191,6 miliar itu.

Menurut Idris, dirinya bertemu dengan Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlte. Pertemuan itu dilakukan setelah PT DGI mengantongi kontrak pembangunan Wisma Atlet. “Waktu itu dia minta fee,” kata Idris.

Terpidana kasus suap suap itu menambahkn, price untuk Rizal itu sudah direalisaikan. “Sudah saya berikan, kalau ga salah Rp 400 juta,” sebutnya.