JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Mantan Putri Indonesia ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.
Belum dinonaktifkannya Angie -sapaan Angelina- karena ada satu anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang masih di luar kota. Sehingga kata Amir, surat penonaktifan belum diteken.
“Satu anggota (dewan kehormatan) belum balik dari luar kota, kita tunggu saja,” kata Amir saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/2).